Ketahui, Ini 5 Jenis Zakat Maal yang Bisa Dibayarkan di Akhir Tahun

Kamis 17 Oct 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

Cara Menghitung Zakat Emas:

Nisab: 85 gram emas.

Kadar Zakat: 2,5% dari total emas yang dimiliki.

Contoh perhitungan: Apabila memiliki 100 gram emas dan harga per gram emas adalah Rp 1.000.000, maka dengan demikian total nilai emasnya adalah Rp 100.000.000.

Zakat Emas = 2,5% x 100 gram = 2,5 gram emas

Atau, jika ingin membayarnya dalam bentuk uang: 2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000

4. Zakat Tabungan

Zakat tabungan adalah zakat yang dikenakan pada tabungan yang disimpan di bank atau bentuk lainnya yang sudah mencapai nisab dan disimpan selama satu tahun.

Cara Menghitung Zakat Tabungan:

Nisab: Setara dengan 85 gram emas.

Kadar Zakat: 2,5% dari total saldo tabungan setelah dikurangi utang atau kebutuhan pokok (jika ada).

Contoh perhitungan: Jika harga emas saat ini adalah Rp 1.000.000 per gram, maka nisabnya adalah Rp 85.000.000. Jika memiliki saldo tabungan sebesar Rp 100.000.000, maka:

Zakat Tabungan = 2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000

BACA JUGA:Penerapan Sistem Sanksi dan Penghargaan dalam Pengelolaan Zakat Penting untuk Akuntabilitas

BACA JUGA:Kemenag Bahas Usulan Omnibus Law untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat dalam Penanggulangan Kemiskinan

5. Zakat Perusahaan

Kategori :