Penghulu Tak Hilang Job, Jubir Kemenag: Hari Libur Tetap Bisa Gelar Pernikahan di Luar KUA

Minggu 13 Oct 2024 - 21:24 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Selama memenuhi syarat yang berlaku, pasangan calon pengantin tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan. Baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya. “Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Kategori :