“Selama ini para penjahat narkoba berusaha melepaskan diri dari deteksi dan penyelidikan. Tapi berkat komitmen dan kerja keras kita semua, kita bisa mengungkap ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Perangi Narkotika
BACA JUGA:Waspada, Peredaran Narkotika Meningkat di Sungsang, Banyuasin
Penelusuran aset jadi penting, karena selama ini banyak asset-aset yang terkait para pelaku narkoba tapi atas nama orang lain.
Hal ini yang dimaksud dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset-aset yang didapatkan dari TPPU, dihasilkan para pelaku narkoba mulai bandar, kurir, pengedar narkoba dengan menguras uang dan menindas masyarakat yang terperdaya dan jadi pengguna serta berujung pada ketergantungan terhadap narkoba.
“Masyarakat jadi ketergantungan dan pada akhirnya nekat merampok, mencuri hingga tindak pidana lainnya,” bebernya.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap!
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Sedangkan uang yang didapat para bandar dan pelaku narkoba lainnya digunakan untuk ‘beli’ oknum tertentu dan tameng untuk melindungi bisnis mereka.
Karena itu, upaya penelusuran asset sebagai bagian dari TPPU bertujuan untuk menghancurkan mereka dan memisahkan masyarakat dari pengaruh ketergantungan terhadap narkoba.
“Asset-aset yang disita akan digunakan untuk rehabilitasi masyarakat yang telah jadi korban ketergantungan narkotika dan hal-hal bermanfaat lainnya,” beber dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menambahkan, pencegahan peredaran narkoba serta penindakan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian atau BNN saja.
BACA JUGA:3 Oknum Mahasiswa Kurir Sabu Napi Riau. Jaringan Sindikat Narkoba Malaysia
Tapi juga semua instansi terkait yang juga bersinggungan dengan penegakkan hukum. Termasuk masyarakat.