PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Besarnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dialokasikan tahun ini menjadi upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. Dari total 1.280.547 formasi CASN 2024, alokasi untuk PPPK mencapai 1.031.554 formasi.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.
Dijelaskannya, seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT). Penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. "Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas (passing grade). Pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ungkap dia.
Menurut Anas seleksi PPPK hanya dibagi dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
BACA JUGA:Menpan RB Bocorkan Skema Gaji Tunggal PNS dan PPPK, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Panduan Lengkap untuk Calon Pelamar
“Setelah itu ada wawancara,” ucapnya. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta. Dalam upaya menuntaskan semua honorer, seleksi pengadaan PPPK 2024 ini dilakukan dua gelombang. Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas.
Mereka ini, pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Di sisi lain, MenPANRB mengakui kalau pengadaan CPNS 2024 ini kurang maksimal. Khususnya untuk lulusan baru atau fresh graduate. Menurutnya, dari 600 ribu formasi yang disediakan bagi fresh graduate, hanya 250 ribu formasi yang dibuka.
BACA JUGA:Dibuka 1.436 PPPK 2024 di OKUT, Ini Formasinya
BACA JUGA:Hari Kedua Pendaftaran PPPK 2024 Belum Sigfinikan, Ingatkan Jangan Bertumpuk di Hari Terakhir
Anas pun menyayangkan kurang maksimalnya pengadaan CPNS lulusan baru ini. Padahal, kata dia, pemerintah membuka formasi fresh graduate untuk mengisi jabatan talenta digital dan auditor yang amat dibutuhkan pemerintah saat ini.
Ia menilai, ketidakmaksimalan ini terjadi karena kurangnya koordinasi di tingkat pemerintah daerah. Kepala daerah tidak dilaporkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait tujuan pembukaan formasi fresh graduate ini.
"Waktu rapat dengan PANRB yang hadir hanya Kabid di BKD-nya, jadi kadang Kepala BKD tidak paham. Tidak dikabarkan juga ke asisten dan bupatinya tak tahu," cetus dia. Sembari guyon, Anas mengatakan kalau kepala daerah dan kepala OPD lebih tertarik dengan pengadaan proyek ketimbang pengadaan ASN. (*)