https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mekanisme Seleksi PPPK 2024, Panduan Lengkap untuk Calon Pelamar

Seleksi PPPK adalah proses pengangkatan warga negara Indonesia untuk mengisi jabatan di pemerintahan melalui perjanjian kerja jangka waktu tertentu. Foto:KemenpanRB--

SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah proses penting bagi warga negara Indonesia yang ingin mengisi posisi di pemerintahan dengan perjanjian kerja yang bersifat jangka waktu tertentu.

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK diangkat berdasarkan kontrak kerja yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Proses seleksi PPPK 2024 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para calon.

BACA JUGA:Dibuka 1.436 PPPK 2024 di OKUT, Ini Formasinya

BACA JUGA:Hari Kedua Pendaftaran PPPK 2024 Belum Sigfinikan, Ingatkan Jangan Bertumpuk di Hari Terakhir

Berikut adalah rincian mekanisme seleksi tersebut:

Tahapan Seleksi

1.    Seleksi Administrasi:

      -  Dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

      -  Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh peserta.

2.    Seleksi Kompetensi:

      -  Kompetensi Teknis: Mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang relevan dengan bidang jabatan.

      -  Kompetensi Manajerial: Menilai kemampuan organisasi, termasuk integritas, kerjasama, dan orientasi hasil.

      -  Kompetensi Sosial Kultural: Mengevaluasi pengetahuan dan sikap dalam interaksi sosial, termasuk sensitivitas terhadap keberagaman.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tak Gunakan Nilai Ambang Batas, Berdasarkan Peringkat Terbaik, Kelulusan Pelamar Prioritas

BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia 45.757 Formasi PPPK, Muba Terbanyak, OKU Selatan Paling Sedikit

3.    Wawancara:

      -  Menggali informasi non-kognitif seperti integritas dan moralitas melalui wawancara berbasis sistem Computer Assisted

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan