https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hari Kedua Pendaftaran PPPK 2024 Belum Sigfinikan, Ingatkan Jangan Bertumpuk di Hari Terakhir

-foto: ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - PENDAFTAR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih belum signifikan di hari kedua pendaftaran. Sebab dirasa waktu pendaftaran masih panjang, hingga 20 Oktober 2024, dari telah resmi dibukanya 1 Oktober 2024.

"Mungkin pelamar baru lihat-lihat dulu di sscasn.bkn.go.id. karena masa pendaftaran cukup panjang," ujar Kepala Bidang Tata Usaha Kanreg VII BKN Palembang, M Andri Hafif, kepada Sumatera Ekspres.

Pendaftaran PPPK menggunakan sistem BKN pusat. Seleksi PPPK tahun 2024, diberikan kesempatan kepada pelamar dengan kriteria yang diprioritaskan. Pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023) eks tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

“Sedangkan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di intansi pemerintah (termasuk lulusan PPG atau instansi guru di daerah) baru bisa daftar pada 1-31 November nanti, tesnya 2025," jelasnya. 

Hendri, pegawai honorer pada salah satu sekolah di Palembang mengaku masih melakukan persiapan untuk mendaftar PPPK. "Hari pertama biasanya ramai. Tapi waktu cukup panjang. Tunggu dua tiga hari berjalan, baru nanti daftar," tandasnya.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tak Gunakan Nilai Ambang Batas, Berdasarkan Peringkat Terbaik, Kelulusan Pelamar Prioritas

BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia 45.757 Formasi PPPK, Muba Terbanyak, OKU Selatan Paling Sedikit

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Yanuarpan Yani, mengatakan Pemkot Palembang telah mengajukan kuota penerimaan PPPK 2024 ke Kemenpan-RB.

“Pemkot Palembang membuka pendaftaran PPPK sebanyak 5.808 terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” kata Yanuarpan. Laman resmi BKPSDM Kota Palembang, bisa dilihat melalui alamat bkpsdm.palembang.go.id

Penerimaan PPPK 2024 ini lebih banyak tenaga teknis 70 persennya, tenaga kesehatan 439 formasi. “Sedangkan untuk guru sesuai data yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” tambahnya.

Pelamar wajib memiliki akun SSCASN dengan mendaftarkan data diri lewat website sscasn.bkn.go.id. “Pendaftaran PPPK sama dengan CPNS, lewat situs SSCASN,” ujarnya.

Terpisah, salah satu daerah yang buka cukup banyak formasi yakni Pemkab PALI. Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar mengatakan, kuota PPPK yang didapat dari pemerintah pusat berjumlah 1.771 formasi. Terdiri dari tenaga teknis sebanyak 1.333 formasi, guru 199 formasi dan tenaga kesehatan 239 formasi.

"Pengumuman seleksi penerimaan calon PPPK mulai hari ini hingga 30 November 2024. Kemudian pendaftaran seleksi dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. Ada 1.771 kuota untuk PALI," ujarnya.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2 Gelombang, BKN Belum Punya Data Jumlah Honorer Non Database

Tag
Share