Solusi Beralih dari Bisnis Minyak Ilegal, Polres Muba Tawarkan Budidaya Jamur Merang

Sabtu 05 Oct 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Edi Sumeks

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muba, menawarkan solusi bagi masyarakat yang masih terlibat praktik illegal drilling ataupun illegal refinery. 

Mengajak masyarakat menjadi petani budidaya jamur merang, agar terhindar dari tindakan hukum kasus minyak ilegal.

Inovasi dari Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH itu, telah diterapkan dengan pilot project oleh Polsek Keluang.  “Memanfaatkan limbah tongkos sawit sebagai media tanam jamur merangnya,” ujar Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH, belum lama ini.

Peralatan sudah disiapkan, masyarakat tinggal melakukan budidaya jamur merang tersebut. Bahkan sudah panen perdana, dipamerkan pada ajang Muba Expo belum lama ini dalam rangka HUT Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang, Pemilik Kabur dan Hampir Sebulan Bersembunyi di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Ditangkap Setelah Melarikan Diri Selama Sebulan

Hanya saja memang, hasil panen baru sebatas untuk konsumsi pribadi. Diberi nama ’Jamang’ atau singkatan dari Jamur Merang Keluang. “Namun jika perizinan dari BBPOM dan Disperindag selesai, kami siap memproduksi secara massal," ungkap Yohan.

Dengan program Jamang ini, diharapkan mampu menjadi alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat Muba. "Dengan dukungan dari pemerintah kabupaten, program ini akan dijalankan secara masif sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," harapnya. 

 

Kategori :