Hari Ini Putusan Sela, JPU Tetap pada Dakwaan, Abaikan Eksepsi Kuasa Hukum 4 Terdakwa ABH

Rabu 02 Oct 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Dede Sumeks

Lalu korban yang sudah tewas, dibopong keempat tersangka ke TKP 2 sebagai lokasi pembuangan mayat korban. "Di TKP kedua, korban diperdaya lagi (digilir) oleh keempat tersangka," terang Anwar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH giliran memenjelaskan kronologis perkenalan dan pertemuan korban, hingga terjadinya tindak pembunuhan disertai pemerkosaan pada Minggu (1/9), sekitar pukul 13.00 WIB. 

Katanya, korban AA berkenalan dengan tersangka IS, melalui perempuan berinisial N yang merupakan teman sekolah korban.

"Perkenalan itu baru sekitar dua minggu, melalui handphone," jelasnya. Sehingga N cukup berperan dalam pertemuan antara korban AA dan tersangka IS. 

"IS menjemput korban, lalu pergi menonton kegiatan kuda kepang di daerah Pipa Reja," katanya. Belum selesai acara kuda kepang itu, keempat tersangka mengajak korban ke TPU Talang Kerikil tersebut. 

"Di TKP pertama, tersangka IS membekap hidung dan mulut korban," urainya. Tersangka MZ membantu memegangi tangan korban. Sedangkan tersangka NS dan AS, memegangi kaki korban. Sehingga korban kehabisan nafas, keluar darah dan buih dari hidungnya.

Keempat tersangka mengaku saat itu belum tahu kalau korban sudah meninggal dunia, dikiranya pingsan. Para tersangka kemudian bergiliran menyetubuhi mayat korban. Pertama kali, tersangka IS, lalu MZ, NS, dan AS. 

"Tersangka membuang celana dalam korban, yang kami temukan di sekitar TKP," ucapnya. Dari TKP 1, jasad korban dibopong keempat tersangka ke TKP 2. "Di TKP kedua, keempat tersangka menggilir korban AA lagi. Urutannya seperti yang di TKP pertama.

Dalam menyetubuhi korban, Harryo mengungkapkan ada yang menggunakan gaya konvensional, dan non-konvensional.  "Tubuh korban di balik, ada yang dari depan.

Ada dari belakang. Itulah mungkin ada luka lecet pada kepala dan bagian tubuh korban yang lain," ungkapnya. 

Termasuk luka-luka lecet pada kaki korban, disebut Harryo kemungkinan terseret ke tanah dan kena semak belukar di TPU tersebut. "Tubuh korban dibopong, mungkin kakinya terseret," tambahnya.

Setelah menggilir korban di TKP 1 dan TKP 2, korban ditinggalkan begitu saja. "Tersangka IS kembali ke lokasi kegiatan kuda kepang, dengan gagahnya bercerita pada temannya, inisial I. Bahwa dia telah melakukan itu (menyetubuhi) korban AA," beber Harryo. 

Diketahui dari ponsel tersangka IS, didapati koleksi film porno. Sehingga diduga dipraktikkannya terhadap korban. "Tersangka IS sempat mengutarakan cintanya, namun belum diterima korban," beber Harryo.

Sehingga status keduanya bisa dikatakan belum resmi pacaran. "Ataupun baru sekadar cinta monyet. Diduga itu juga yang membuat tersangka sakit hati, motifnya membuat korban tidak berdaya dan menyetubuhinya," duga lulusan Akpol 1996 itu.

Dalam rangkaian peristiwa perkenalan korban, hingga pertemuan itu, kata Harryo didapati dari percakapan dalam hp tersangka IS, hp saksi N, dan hp bibi korban yang dipinjam korban. "Ketiga hp itu sudah kami amankan," tegasnya.

Barang bukti lainnya, celana dalam korban, satu setel pakaian olahraga yang dikenakan korban, dan surat hasil autopsi dari Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Kategori :