Pembukaan prodi baru harus mempertimbangkan kebutuhan peminat, serta peluang lulusan untuk terserap di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA).
BACA JUGA:LLDikti Wilayah II Gelar Pilmapres 2024, Kirimkan Mahasiswa Terbaik ke Tingkat Nasional
BACA JUGA: Ditjen Diktiristek Menggulirkan Modul Penomoran Sertifikat Profesi Nasional untuk Cegah Ijazah Palsu
Selain itu, setelah izin pembukaan prodi diterima, pihak pengelola harus segera mengurus akreditasi untuk menjamin status legalitas prodi dan memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi.
Menurut Ahmad, akreditasi merupakan kunci bagi keberlanjutan prodi dan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.
Kasubdit Pengembangan Akademik, Imam Bukhori, menambahkan bahwa ke depannya, pendaftaran pengajuan prodi akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya, yakni pada Februari-Maret dan Juli-Agustus.
"Kami akan terus mengevaluasi layanan ini sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan," tutup Imam Bukhori.