Pendaftaran Prodi PTKI 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya Secara Online!

Selasa 01 Oct 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran pengajuan program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Pengajuan prodi ini dibuka mulai 1 hingga 31 Oktober 2024, dengan seluruh proses dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android.

Direktur Diktis Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, mengumumkan pembukaan ini saat sosialisasi program tersebut di Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Ahmad menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait prosedur perizinan prodi baru serta memastikan kejelasan dalam setiap tahapan proses perizinan.

BACA JUGA:Ditjen Diktiristek Luncurkan Buku Panduan Terbaru untuk Pendidikan Tinggi, Demi Majukan Pendidikan Tinggi

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan: Peran Penting Kepala LLDikti dalam Meningkatkan Mutu

"Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan mengutamakan mutu pendidikan tinggi," ujar Ahmad Zainul Hamdi dikutip sumateraekspres.id dari website resmi Kemenag.

Ia menambahkan, layanan pendaftaran pengajuan prodi dilakukan secara penuh secara daring untuk menjamin transparansi dan efisiensi, mengurangi potensi penyelewengan dari interaksi langsung.

Dalam sosialisasi tersebut, Ahmad Zainul Hamdi yang akrab disapa Ahmad Inung, juga menjelaskan bahwa dengan sistem daring, rekomendasi dari Kopertais tidak lagi diperlukan, karena birokrasi telah disederhanakan.

BACA JUGA:Pengumuman Lulus UTBK Ditandai dengan Warna Biru, Bagi yang Gagal Dirjen Diktiristek Beri Pesan Ini

BACA JUGA:Deklarasi Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan: LLDIKTI Wilayah II Mantapkan Komitmen Ini!

Lebih lanjut, Ahmad menekankan pentingnya mutu program studi yang diajukan.

PTKI harus memastikan ketersediaan dosen dengan keahlian linier, kurikulum yang berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan fasilitas dan dana yang memadai.

"Pengajuan prodi tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus memiliki dasar yang kuat secara substansial," tegasnya.

Untuk pengajuan prodi pascasarjana, Ahmad menegaskan bahwa perguruan tinggi yang bersangkutan harus memastikan kualitas program studi S1 mereka telah memenuhi standar.

Kategori :