https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menteri Agama Dorong Percepatan Alih Status 11 PTKN Menjadi Universitas

Menteri Agama mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. -Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar audiensi dengan sembilan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di kantor Kementerian Agama, Jakarta, hari ini. Pertemuan ini fokus membahas upaya percepatan alih status 11 PTKN menjadi universitas.

"Alih status bukan sekadar perubahan nama, tetapi harus diiringi dengan peningkatan prestasi dan kualitas pendidikan. Kami berharap transformasi ini membawa dampak signifikan bagi pengembangan PTKN," ujar Menag dalam pernyataannya pada Selasa (10/9/2024).

Menteri Agama mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.

Namun, ia tetap optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan para rektor, proses ini akan berjalan mulus.

BACA JUGA:Konsep Museum Romantis, Usir Kesan Angker, Kadis Kebudayaan Terima Kunjungan Sumatera Ekspres

BACA JUGA:Vaksinasi dan Sterilisasi 70 Persen Populasi HPR

"Saya minta agar proses alih status ini dipercepat, dan masalah-masalah yang muncul harus segera diselesaikan. Jangan sampai hambatan kecil menghalangi kemajuan kita," tegasnya.

Selain itu, Menag juga menginstruksikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) untuk terus mengawal dan memberikan dukungan terhadap PTKN yang sedang berproses.

"Saya minta agar Kementerian melalui Diktis terus memantau proses alih status ini, tidak hanya melalui laporan administratif, tetapi juga memastikan PTKN dapat bertransformasi dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama juga menetapkan target bagi PTKN yang sedang menjalani proses alih status.

BACA JUGA:Banjarsari UMKM Expo 2024 Sukses Digelar, Ribuan Pengunjung Padati Kota Lahat

BACA JUGA:Sidak 16 Ilir, DPRD Dengarkan Keluhan

Ia berharap seluruh perguruan tinggi yang terlibat dapat menerima Peraturan Presiden (Perpres) selambat-lambatnya pada awal bulan depan. "Kami berharap seluruh PTKN sudah menerima Perpres di awal Oktober, sehingga mereka dapat beroperasi sebagai universitas resmi," tegas Menag.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi, serta sejumlah rektor PTKN, termasuk Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin, Rektor STAIN Abu Anuar, Rektor IAIN Lhokseumawe Danial, Rektor IAIN Madura Saiful Hadi, Rektor IAIN Kediri Wahidul Anam, Rektor IAIN Palangkaraya Ahmad Dakhoir, Rektor Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja I Gede Suwindia, dan Rektor IAIN Palopo Abbas Langaji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan