Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan, Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

Senin 23 Sep 2024 - 18:33 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Smelter Tembaga Rp21 Triliun, Indonesia Siap Jadi Negara Industri Maju

Dalam salah satu sidang, saksi Marbun Damargo menyatakan bahwa selain aset Yayasan di Yogyakarta, ada juga aset di Jalan Mayor Ruslan Palembang yang diubah status kepemilikannya dan kemudian dijual oleh Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel.

Kategori :