BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengimbau kepada kedua pihak yang terlibat dalam perselisihan di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Banyuasin, untuk menyerahkan penyelesaian hukum kasus tersebut kepada Polres Banyuasin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres setelah konferensi pers terkait kasus narkoba di Mapolres Banyuasin pada Kamis (19/9).
Kapolres Ruri menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera menangani kasus ini dan Kasat Intel untuk memantau situasi di wilayah tersebut.
"Kami ingin memastikan tidak ada tindakan balas dendam atau kekerasan lebih lanjut," ujarnya dengan tegas.
BACA JUGA:Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Baru Datangi Kantor Bupati Banyuasin, Ini Penyebabnya
Kapolres juga meminta Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat di Desa Paldas agar situasi tetap kondusif dan aman.
"Kedua belah pihak telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memprosesnya sesuai prosedur, terutama karena ada dua orang yang terluka dalam insiden ini," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. "Motif atau penyebab perselisihan ini belum bisa dipastikan, sehingga kami belum bisa memberikan spekulasi apapun," katanya.
BACA JUGA:Dipicu Perselisihan Pilkades, Dua Kelompok Warga di Banyuasin Saling Bacok
Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa pada Selasa (17/9) sekitar pukul 17.30 WIB, Darmawi dan rekan-rekannya, Aidil, Darwis, Zainal, Munir, dan Nuro, mengalami konflik saat pulang dari pemanggilan terkait proyek sutet di Desa Paldas.
Di sisi lain, Rusman dan rombongannya, yang menggunakan mobil Toyota Kijang Innova, juga terlibat dalam insiden yang terjadi di perbatasan Desa Taja Indah dan Desa Paldas.