Nikah Siri Sah dalam Islam, Tapi Tak Diakui Hukum Negara. Berikut Penjelasannya

Minggu 15 Sep 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Akad Nikah Sederhana di KUA, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Setelah Menghantam Truk, Pengemudi Vixion Tewas di Kertapati Palembang

Islam mengajarkan agar pernikahan diumumkan dan dirayakan melalui walimah atau resepsi sebagai bentuk syiar, menjaga martabat keluarga, dan memastikan terpenuhinya hak-hak pasangan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Kategori :