Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Banyuasin. Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat 13 Sep 2024 - 16:42 WIB
Reporter : Akda
Editor : Irwansyah

Banyuasin, SUMATERAEKSPRES.ID  — Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama PJ Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, melakukan kunjungan ke Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin pada Jumat (13/9).

Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan di gerai tersebut.

Selama peninjauan, Suganda Pandapotan Pasaribu melakukan dialog dengan para pegawai PTSP mengenai berbagai aspek pelayanan, termasuk pembuatan dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Suganda menemukan bahwa salah satu pegawai tidak sepenuhnya memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk pembuatan dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Menggali Makna dan Kewajiban Mendengarkan Khutbah Jumat: Panduan dan Contoh

BACA JUGA:Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Kinerja Kabinet Indonesia Maju, Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program

Hal ini mengarahkan Suganda untuk mengingatkan agar setiap instansi mencatat dan mempublikasikan informasi penting, seperti syarat dan biaya, agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahuinya.

“Informasi mengenai syarat, biaya, dan prosedur harus tersedia secara jelas. Jangan sampai petugas tidak mengetahui hal tersebut. Pelayanan harus cepat dan efisien, terutama untuk masyarakat yang datang dari jauh,” ujar Suganda.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga harus mengurangi beban masyarakat yang harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya besar.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Emas Palembang Menggila, Tembus Rp1,429 Juta Per Gram di 13 September, Cek Rinciannya

BACA JUGA:Benarkah Keris Dihuni Mahluk Gaib? Yuk Simak Ulasan Berikut

PJ Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, menegaskan komitmen Pemkab Banyuasin dalam menyediakan pelayanan publik terbaik.

Salah satu inisiatif besar dalam komitmen ini adalah pendirian Mall Pelayanan Publik, yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas dan efisiensi pelayanan.

“Kami telah mendirikan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu di Komplek Citra Grand City, Talang Kelapa, dan juga menyediakan layanan di OPI Mall untuk wilayah perairan serta di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk wilayah arah barat dan sekitarnya.

Pusat pelayanan terpadu ini adalah bagian dari usaha kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Farid.

Kategori :