Kemenag dan BAZNAS Perkuat Kolaborasi dalam Integrasi Data Ekosistem Zakat

Kamis 12 Sep 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan rapat koordinasi penting untuk membahas penguatan dan integrasi data ekosistem zakat.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki, yang menegaskan pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memastikan distribusi zakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyambut baik rencana integrasi data tersebut, dengan menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara Kemenag dan BAZNAS diperlukan untuk menjamin pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dasuki juga menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat harus berbasis pada data kemiskinan yang terverifikasi, sehingga dana dapat disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi mustahik.

BACA JUGA:Krisis Formasi Dokter Spesialis di RS Pemprov Sumsel. Tantangan Besar dan Solusi Cerdas

BACA JUGA:Aplikasi Tarkib Digital Diharapkan Pacu Digitalisasi Kitab Kuning dan Infrastruktur Digital Pesantren

"Kita harus mempercepat proses akuntabilitas agar setiap dana yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat nyata kepada para penerima zakat (mustahik). Dengan memanfaatkan basis data kemiskinan, penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran," ujar Dasuki di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang terintegrasi, atau yang disebut "kalimatun sawa," yaitu data yang disepakati bersama oleh seluruh pihak yang terlibat.

Kolaborasi erat antara Kemenag dan BAZNAS, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mengatasi kemiskinan melalui distribusi zakat yang lebih adil.

BACA JUGA:Kesaktian Keris Nogososro. Mengatasi Perpecahan dan Mempertahankan Kejayaan

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Poliklinik Baru di RSUD Banyuasin Dimulai, Anggaran Capai Rp 9,4 Miliar

Ahmad Syauqi, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, menyatakan bahwa pendekatan pengentasan kemiskinan berbasis zakat menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah langkah yang sangat penting.

"Pendekatan ini memastikan bahwa distribusi zakat dapat dilakukan dengan lebih tepat, efisien, dan berdampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan," jelas Syauqi.

Ia juga menekankan pentingnya melakukan audit syariat serta audit keuangan untuk memastikan dana zakat dikelola dengan baik dan sesuai syariat Islam.

"Audit ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana yang dihimpun dikelola secara optimal untuk para mustahik," tambahnya.

Kategori :