Tegakkan Aturan Sekolah-Hukum

Sabtu 11 Mar 2023 - 23:57 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Tingkatkan Pengawasan Orangtua-Guru

Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, Dr H Supadmi Kohar MM menegaskan, pihaknya merasa prihatin dengan makin maraknya tawuran di kalangan pelajar. Pengawasan orangtua/keluarga dan sekolah harus ditingkatkan.

"Jika di sekolah tanggung jawab kepala sekolah dan guru. Kalau di luar jam sekolah, maka jadi tanggung jawab orangtua. Ini perlu komunikasi yang baik antara guru dan sekolah," ujarnya, kemarin.

Supardmi menegaskan, hakekat  trilogi pendidikan yakni rumah, sekolah dan masyarakat. "Tidak bisa dibebankan ke sekolah semua," tambahnya.

BACA JUGA : Salah Pola Asuh Dia menegaskan, sekolah hanya sebatas berikan bimbingan dan arahan. “Jika anak itu terbukti melakukan pelanggaran, apalagi berat, maka sekolah wajib melakukan tindakan tegas sesuai aturan sekolah,” imbuh dia. Tapi kalau pelanggaran dilakukan di luar sekolah, maka aturan hukum lah yang berlaku.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli ST MM mengaku sangat prihatin dengan berbagai masalah yang melibatkan kalangan pelajar. Termasuk tawuran. “Miris kita melihatnya,” cetus dia.

Menurutnya, ada korelasi antara tawuran, kenakalan remaja dan narkoba. Sumsel zona merah, terbesar kedua dalam hal peredaran narkoba di Indonesia. “Karena ini nasional, jadi bukan main-main. Kita menduga sebagian anak-anak yang terlibat tawuran tersebut bisa jadi dalam kondisi menggunakan narkoba. Sehingga dalam melakukan tawuran pun mereka dalam keadaan tak sadar,” bebernya.

Untuk mencegah, masyarakat bisa terlibat. Misalnya, mengaktifkan siskamling. Kampung-kampung  hidupkan lagi kegiatan meronda dan razia. “Persoalan ini tidak selesai oleh pihak kepolisian semata,” tambah Syaiful.

Pencegahan tidak hanya dilakukan di hilir. “Kita tarik dari hulu. Apa masalahnya, lalu selesaikan,” kata dia. Karena itu, semua pihak, mulai dari orangtua, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan pemda harus bersama-sama menyelesaikan ini. (nni/iol)

Tags :
Kategori :

Terkait