Antarkan 2 Paket Sabu ke Lokasi Transaksi, Kurir Narkoba Kedatangan Pemesan Istimewa

Sabtu 07 Sep 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua paket sabu, mengantarkan Sandy Kurniawan (22), ke balik jeruji. Sebab saat menunggu di lokasi transaksi membawa 2 paket sabu bruto 1,07 gram, yang datang ternyata personel Satuan Reserse Narkoba Polres OKU.

Sandy ditangkap di sebuah lorong, Jl Komisaris Hasyim, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Buruh Harian Tertangkap Mengedarkan Sabu: Dari Upah Harian ke Jeratan Hukum

BACA JUGA:Suami Dituntut Pidana Mati, Istri 20 Tahun Penjara, Edarkan Lebih 100 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Dari penangkapan Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, barang bukti 2 paket sabu didapati dalam saku pakaian yang dikenakannya.

”Tersangka merupakan kurir narkoba,” sebut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Sabtu, 7 September 2024.

Tersangka Sandy datang ke lokasi transaksi, mengendarai sepeda motor Yamaha Gear hitam nopol BG 4273 VF.

Dia lalu duduk di atas sepeda motornya di lorong tersebut, menunggu pemesan narkobanya. Namun yang datang justru personel Satresnarkoba Polres OKU, sebelumnya menghubungi melakukan undercover buy.

Begitu digeledah, 2 paket sabu itu didapati dalam saku pakaian tersangka.  ”Selain 2 paket sabu, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa sepda motor Yamaha Gear hitam dan 1 unit handphone merek Vivo,” tambah Ibnu Holdon. 

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Muratara Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Selipkan Sabu dalam Tahu Goreng, Titipan Sopir Travel, untuk Napi Lapas Kayuagung

Tersangka Sandy dan barang buktinya, sudah diamankan di Mapolres OKU. Perkaranya ditangani penyidik Satresnarkoba Polres OKU.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (bis/air/)

Kategori :