Menggiurkan! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Sabtu 07 Sep 2024 - 12:06 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

3. Anggota DPR = Rp9.700.000

Tunjangan Beras = Rp30.090

Tunjangan PPh Pasal 21 = Rp2.699.813

Tunjangan Kehormatan

1. Ketua DPR = Rp6.690.000

2. Wakil Ketua DPR = Rp6.450.000

3. Anggota DPR = Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

1. Ketua DPR = Rp16.468.000

2. Wakil Ketua DPR = Rp16.009.000

3. Anggota DPR = Rp15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan juga Anggaran

1. Ketua DPR = Rp5.250.000

2. Wakil Ketua DPR = Rp4.500.000

3. Anggota DPR = Rp3.750.000

BACA JUGA:Keutamaan Mengucapkan 'Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un' Saat Menghadapi Musibah

Kategori :