https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menggiurkan! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI membuat banyak orang berlomba-lomba memperebutkan kursi di Senayan. Foto: istimewa--

SUMATERAEKSPRES.ID - Menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan salah-satu yang sangat diidam-idamkan oleh sebagian orang pun banyak orang.

Betapa tidak, Gaji serta bonus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nyatanya pun cukup menggiurkan. 

Tak ayal, hal itulah yang menjadi salah-satu pemikat tersendiri untuk sebagian orang supaya menjadi calon legislatif (caleg) serta memperebutkan kursi di Senayan dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tak hanya dari kalangan masyarakat biasa, sejumlah artis ternama dan elit politik juga banyak yang tertarik menjadi Wakil Rakyat. Bahkan, ada pula beberapa pendatang baru dari kalangan artis yang mencoba mencari peruntungan menjadi anggota DPR 2024.

BACA JUGA:Fenomena 'Tipusani' di Tulung Selapan, Jalan Rusak dan Kejahatan yang Marak

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Lia Senda Rianty: Bhayangkari Sukses Berbisnis UMKM Donat Kentang, Beromzet Rp60 Juta

Tak hanya DPR RI, melainkan DPRD Kabupaten/Kota serta DPRD Provinsi juga cukup menggiurkan dengan besara gaji yang cukup fantastis. Tak ayal, untuk mendapatkan "kursi" sebagai anggota Dewan ini pun tidak mudah.

Jadi, berapa sebenarnya gaji serta tunjangan Anggota DPR RI?

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, besaran gaji serta tunjangan Anggota DPR RI tentunya dibedakan berdasarkan tugas yang diembannya, mulai dari Anggota DPR, Wakil Ketua, hingga Ketua DPR.

Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, besaran gaji pokok anggota DPR RI serta tunjangannya, diantaranya :

Gaji Pokok

1. Ketua DPR RI = Rp5.040.000/bulan

2. Wakil ketua DPR = Rp4.620.000/bulan

3. Anggota DPR = Rp4.200.000/bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan