Menggiurkan! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI membuat banyak orang berlomba-lomba memperebutkan kursi di Senayan. Foto: istimewa--
2. Wakil Ketua DPR = Rp4.500.000
3. Anggota DPR = Rp3.750.000
BACA JUGA:Keutamaan Mengucapkan 'Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un' Saat Menghadapi Musibah
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpajang, Jumlah Pelamar Capai 3,2 juta, Kemenkumham Masih Paling Diminati
Penerimaan Selain Gaji dan Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, serta Ketua DPR
Bantuan Listrik dan Telepon = Rp7.700.000
Asisten Anggota = Rp2.250.000.
Fasilitas Kredit Mobil = Rp70.000.000 (per anggota per periode)
Uang Harian terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp500.000 sedangkan Daerah Tingkat II (per hari) Rp400.000
Uang Representasi terdiri dari Daerah Tingkat I (per hari) Rp400.000 sedangkan Daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000
Anggaran Pemeliharaan (Rumah jabatan anggota) terdiri dari Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000/tahun dan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000/tahun
Pensiunan Anggota DPR
Anggota merangkap ketua DPR = Rp3.024.000
Anggota merangkap wakil ketua DPR = Rp2.772.000
Anggota DPR = Rp2.520.000