THR Guru 2024 Baru Cair Tahun Depan, Disdik Sumsel Pilih Carry Over karena Tidak Masuk DPA
-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekitar pukul 13.00 WIB, Perwakilan Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, kemarin (24/12). Pihaknya mau mempertanyakan dana tambahan THR untuk guru tahun 2024 yang belum cair hingga kini.
“Kami ke Disdik Sumsel hari ini (kemarin, red) mau menanyakan hak THR guru yang belum dibayar. Kami pun meminta THR ini bisa segera dibayarkan mengingat dana ini sudah ditransfer Kementrian Keuangan RI pada Desember 2024,” ujar Ketua IGI Sumsel, Aswin SPd MSi, kemarin.
Jadi sudah masuk ke rekening Disdik Sumsel. “Tapi Disdik Sumsel sepertinya mau carry over tahun depan. Padahal kawan-kawan inginnya jangan carry over, bayarkanlah bulan ini juga," ujarnya lagi. Kalau memang secara aturan harus seperti itu (carry over, red), pihaknya akan melanjutkan untuk konsultasi dengan Kementrian Keuangan.
“Mengapa daerah lain, walaupun jalurnya sama dari Kementerian Keuangan, tapi bulan ini sudah ditransfer ke rekening guru masing-masing. Mengapa guru-guru di provinsi justru harus carry over," tegasnya. Lagipula, pemberian dana tambahan THR bagi guru ini kan sudah direncanakan sejak lama.
BACA JUGA:2025 Nanti, Segini Besaran THR dan Gaji 13 Bagi Guru PPPK
BACA JUGA:PPPK Dapat THR dan Gaji 13 Pada 2025, Cek Nominalnya
Sudah ada surat keputusan Menteri Keuangan yang keluar pada bulan Ramadhan yang menyatakan ada dana bagi daerah yang tidak punya TPP akan dibayar pemerintah pusat. Kendati dari pemerintah pusat baru mentransfer dana tambahan THR akhir tahun ini.
“Dana masuk rekening Pemprov pada 16 Desember 2024. Namun DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) Pemprov Sumsel 2024 terakhir Oktober. Karena PMK tentang dana tambahan baru keluar November 2024, jadi dana tambahan itu tidak masuk DPA Oktober," urainya. Lantaran tidak masuk DPA, makanya tidak dicairkan tahun. "Solusinya dibuat DPA Secepatnya di tahun 2025 baru bisa dicairkan. Itu penjelasan pihak Disdik Sumsel," tandasnya.
PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Awalluddin SPd MSi mengatakan mengenai tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk sertifikasi dan tamsil ke 13-14 memang sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumsel pada minggu ketiga Desember 2024. Namun mekanisme APBD perubahan telah selesai Oktober 2024 sehingga tidak memungkinkan pembayaran tahun 2024.
"Kami akan melakukan carry over uang tersebut pada 2025. Pada penyempurnaan APBD 2025 sudah kita masukkan. Setelah pengesahan DPA 2025 akan segera diproses pencairannya," tandasnya.