https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menggiurkan! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI membuat banyak orang berlomba-lomba memperebutkan kursi di Senayan. Foto: istimewa--

Tunjangan Anggota, Wakil Ketua, serta Ketua DPR

Karena selain mendapatkan gaji pokok, anggota serta ketua DPR juga akan mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. 

BACA JUGA: Laga Balas Dendam Indonesia vs Australia: Simak Prediksi Line Up dan Analisis Taktik Di Sini!

BACA JUGA:Pilkada Bersih dan Demokratis: Bawaslu Ingatkan Potensi Masalah dari Penyelenggara!

Adapun rinciannya sebagai berikut : 

Tunjangan Istri

1. Ketua DPR = Rp504.000

2. Wakil Ketua DPR = Rp462.000

3. Anggota DPR = Rp420.000

Tunjangan Anak

1. Ketua DPR = Rp201.600

2. Wakil Ketua DPR = Rp184.800

3. Anggota DPR = Rp168.000

Tunjangan Uang Sidang Sidang/Paket = Rp2.000.000

Tunjangan Jabatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan