Menggiurkan! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Gaji dan tunjangan fantastis anggota DPR RI membuat banyak orang berlomba-lomba memperebutkan kursi di Senayan. Foto: istimewa--
1. Ketua DPR = Rp18.900.000
2. Wakil Ketua DPR = Rp15.600.000
3. Anggota DPR = Rp9.700.000
Tunjangan Beras = Rp30.090
Tunjangan PPh Pasal 21 = Rp2.699.813
Tunjangan Kehormatan
1. Ketua DPR = Rp6.690.000
2. Wakil Ketua DPR = Rp6.450.000
3. Anggota DPR = Rp5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif
1. Ketua DPR = Rp16.468.000
2. Wakil Ketua DPR = Rp16.009.000
3. Anggota DPR = Rp15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan juga Anggaran
1. Ketua DPR = Rp5.250.000