Layangkan Surat, Bawaslu Panggil Sekda

Kamis 05 Sep 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

Termasuk sebutnya, Inspektur OKU A Karim juga memenuhi undangan.

‘’Kalau itu merupakan kegiatan salah satu paslon, selaku kepala OPD yang mengetahui aturan netralitas ASN, tentu tidak akan hadir jika ada indikasi kegiatan tersebut sebagai kegiatan salah satu paslon,’’ pungkasnya. (bis/)

 

 

Kategori :