Layangkan Surat, Bawaslu Panggil Sekda

Kamis 05 Sep 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Bawaslu Ogan Komering Ulu melayangkan surat panggilan untuk Sekda OKU Dharmawan Irianto dan ASN yang dikabarkan hadir dalam kegiatan grasstrack di Desa Lubuk Batang Lama pada Sabtu (24/8) 2024 lalu. 

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan salah satu balon kepala daerah OKU, karenanya kehadiran mereka dinilai tak netral.  “Klarifikasi ini sebagai tindak lanjut temuan Bawaslu OKU,’’ ujar  Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi, kemarin.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Palembang Buka Kelas Volunteer Pengawasan

BACA JUGA:Diduga Tak Netral Jelang Pilkada, 2 Pejabat Pemkot Lubuklinggau Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu

Sejumlah pertanyaan akan diajukan. Seperti apakah kehadiran ini diundang atau tidak, kejelasan kehadiran status sebagai apa, dan lainnya. 

‘’Klarifikasi ini dilakukan dan dikaji secara hati-hati karena  terkait masalah netralitas ASN dalam Pilkada 2024,’’ ujarnya. 

Terpisah, Sekda OKU Dharmawan Irianto menegaskan, kehadiran dirinya dalam acara grasstrack di Lubuk Batang karena ada undangan dari panitia pelaksana dan Karang Taruna Desa Lubuk Batang Lama.

‘’Saya terima surat undangan kegiatan itu dari ketua pelaksana dan diketahui kades dan karang taruna, jadi sepengetahuan saya bukan kegiatan salah satu paslon di OKU,” ujar Dharmawan.

Apalagi dalam surat undangan dibuat kegiatan itu terkait HUT RI.  ‘’Sebagai pimpinan tinggi ASN di OKU saya berhak hadir saat menerima surat undangan.

Saat hadir di sana, ternyata juga sudah ada Kadin Pariwisata, Inspektur OKU, Kadis Ketahanan Pangan, camat, babinsa dan dari Polsek Lubuk Batang dan petugas dari IMI,’’ ujarnya.

Selain itu, ada mobil ambulans puskesmas dan bukan mobil ambulans salah satu paslon di OKU. Dalam kegiatan itu juga tidak ada baliho, foto atau yel-yel dan jargon paslon lain. 

“Jadi tidak ada jargon yang menyebut salah satu paslon. Saya juga hadir dan hanya mengangkat bendera start tidak ada memberikan sambutan,” ujarnya yang menyebutkan soal sumber dana kegiatan itu dirinya tak  tahu atau di luar sepengetahuannya. 

Kepala Disparbud OKU Alfarizi juga menegaskan kehadirannya hanya memenuhi undangan.  “Saya sudah hampir pensiun. Tentu tahu apa yang jadi tupoksi dan larangan bagi ASN,” tegas mantan aktivis tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu Periksa ASN Lubuklinggau Diduga Tidak Netral dalam Pilkada

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Awasi Proses Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 

Kategori :