Seorang tetangga korban memberikan keterangan penting bahwa pada malam 17 Agustus 2024, dia mendengar jeritan dan suara gaduh dari dalam rumah Jauhari.
BACA JUGA:NGERI! Detik-Detik Innova Ngebut Tabrak Avanza dan 2 Mobil Lain, Kejadian di Depan SMAN 3 Palembang
Meski sempat mendatangi rumah korban, tetangga tersebut tidak mendapatkan jawaban ketika memanggil dari luar rumah.
Penyelidikan Terhambat karena Jenazah Sudah Dimakamkan
Penyelidikan kasus ini menemui kendala karena jenazah Jauhari sudah dimakamkan saat laporan dibuat. Kepolisian menyatakan perlunya pemeriksaan forensik melalui autopsi untuk mendapatkan informasi medis yang lebih akurat mengenai penyebab kematian korban.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, belum bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut karena masih dalam tahap rapat internal.
“Nanti setelah rapat, akan kami berikan informasi lebih lanjut,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Keluhan Pelamar CPNS: e-Materai Tak Bisa Diakses, Warga Prabumulih Serbu Kantor Pos
BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Berkas Paslon HBA-Henny Dikembalikan: Apa Penyebabnya?
Keluarga berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengungkap kebenaran di balik kematian Jauhari.
Mereka yakin ada unsur pidana dalam kejadian ini dan terus mempercayai kinerja Polres Musi Rawas serta Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut kasus tersebut.