MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Kematian Jauhari (52), warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga.
Mereka mendesak Polres Musi Rawas untuk mengusut tuntas penyebab kematian yang dianggap tidak wajar ini.
Jauhari ditemukan tewas oleh kerabatnya di dalam rumah pada 18 Agustus 2024. Saat ditemukan, tubuhnya mengalami luka-luka yang mencurigakan, termasuk wajah berdarah yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Bercak darah juga ditemukan di kasur korban, semakin memperkuat dugaan adanya penganiayaan sebelum korban menghembuskan napas terakhirnya.
BACA JUGA:Putri Norwegia Martha Louise dan Dukun Amerika Durek Verrett: Fakta Unik Pernikahan Kontroversial
BACA JUGA:RESMI! BKN Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September, Ini Penyebab Utamanya
Riwayat Cekcok Rumah Tangga dan Kondisi Kesehatan Jauhari
Sebelum kematiannya, Jauhari diketahui sering terlibat pertengkaran dengan istrinya, terutama terkait masalah hutang piutang. Korban juga sempat sakit-sakitan dan dirawat oleh keluarganya.
Awalnya, keluarga mengira Jauhari meninggal karena kondisi kesehatannya yang menurun, sehingga prosesi pemakaman dilakukan dengan wajar.
Namun, setelah berdiskusi lebih lanjut, keluarga mulai merasa ada kejanggalan. Keraguan semakin menguat ketika istri dan anak Jauhari tiba-tiba meninggalkan rumah setelah tujuh hari kematiannya, menimbulkan spekulasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Pipa Dirusak. Tiga Pelaku Ditangkap
BACA JUGA:Pemerintah Perketat Aturan Penjualan Susu? Ini kata Dinkes!
Laporan Resmi dan Penyelidikan Polisi
Pada 31 Agustus 2024, Bambang, adik kandung Jauhari, secara resmi melaporkan kecurigaan mengenai kematian saudaranya ke Polres Musi Rawas.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Jauhari untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi.