SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam konferensi pers penutupan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman mengumumkan hasil yang cukup mengejutkan.
Dari dua pasangan yang mendaftarkan diri, hanya satu pasangan yang berkasnya sinyatakan lengkap.
Konferensi pers yang berlangsung di Kantor KPU Empat Lawang pada Kamis (5/9/24) pukul 00.00 wib. Sedangkan kantor KPU dijaga ketat oleh personil TNI, Polri
Eskan didampingi oleh Ketua Bawaslu Rodi Karnain serta empat komisioner KPU memberikan keterangan kepada media.
"Dari dua pendaftaran yang kami terima, hanya satu berkas yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses ke tahap berikutnya. Berkas pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i diterima. Namun, berkas pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati terpaksa kami kembalikan karena persyaratannya belum lengkap," ungkap Eskan.
Eskan menerangkan, setelah ditunggu dan sampai pendaftaran ditutup Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 23.59 WIB, pasangan calon yang dimaksud tidak bisa memenuhi kekurangan persyaratan yang dinyatakan belum lengkap, sehingga tidak dapat dipenuhi menjadi bakal pasangan calon.
Diketahui bahwa sejak di buka pendaftaran dan masa perpanjangan ada dua pasangan calon yang melakukan pendafataran.
Pertama pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Joncik Muhammad dan Arifai. Didukung oleh PAN, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB dan Nasdem
Namun setelah dilajukan perpanjangan muncul satu pasangan lagi yang melakukan pendafataran yakni Pasangan H Budi Antoni Aljifri (HBA) dan Henny Verawati didukung oleh partai PKB, PPP, Perindo, Gelora, PKN dan Partai Buruh
BACA JUGA:E-Meterai Bermasalah, Pendaftaran CPNS 2024 Terancam Molor, Ini Kata BKN
BACA JUGA:ESP Siap Gerus Suara Matahati di Ogan Ilir: Begini Prediksi Pengamat Politik!
Sayangnya berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan pihak KPU untuk diperbaiki dan sampai batas akhir pendaftaran pihak paslon HBA - Henny tidak bisa melengkapinya.
Sebelumnya, berkas pasangan Budi Antoni dan Henni Verawati dikembalikan karena terdapat masalah administratif yang belum terpenuhi.