PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perbuatan 4 bocah cilik (bocil) terhadap siswi kelas VIII SMP Tri Budi Mulya Palembang, almarhumah AA (13) sungguh biadab. Keempatnya menggilir korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Dua kali perbuatan asusila itu dilakukan, di tempat kejadian pertama (TKP) pertama dan kedua.
Ironisnya, keempat tersangka itu semuanya masih pelajar. Masing-masing MZ (13), NS (12), AS (12), dan IS (16). IS sebagai otak pembunuhan disertai kekerasan seksual ini mengaku sakit hati karena cintanya belum diterima korban.
"Uniknya, tersangka IS sempat datang yasinan ke rumah korban. Dan 3 tersangka lainnya sempat menonton keramaian warga, saat jenazah korban ditemukan," beber Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu malam (4/9).
Setelah polisi datang, ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, baru kabur. "Keempat tersangka ini masih anak bawah umur, semuanya masih sekolah," ungkap Anwar, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH.
Lanjut Anwar, korban AA dibunuh terlebih dahulu, di areal TPU Talang Kerikil belakang Krematorium Sampurna. "Di TKP pertama itu, korban diperdaya, lalu dibuat tidak berdaya," jelas lulusan Akpol 1993 itu.
BACA JUGA:Pergi dari Rumah Jalan Kaki, Tak Bawa Hp, Siswi SMP Korban Pembunuhan Sempat Cuci Seragam Sekolah
BACA JUGA:Dengar Ada Rekonstruksi Lagi, Warga Berbondong-bondong ke TKP Pembunuhan Siswi SMP di Talang Kerikil
Lalu korban yang sudah tewas, dibopong keempat tersangka ke TKP 2 sebagai lokasi pembuangan mayat korban. "Di TKP kedua, korban diperdaya lagi (digilir) oleh keempat tersangka," terang Anwar.
Dia menyebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, memerintahkan Ditreskrimum mem-back up Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.
"Alhamdulillah dua hari terungkap siapa pelakunya. Mereka 4 orang yang masih bawah umur. Ini ungkap keberhasilan melalui kebersamaan kami, yang kesekian kalinya," pungkas Anwar.
Sayangnya dalam konferensi pers tadi malam, keempat tersangka tidak dihadirkan. Hanya digelar berbagai barang bukti, dari perkara yang menghebohkan warga Kota Palembang belakangan ini.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH mengatakan, dari keempat tersangka, hanya IS yang dilakukan penahanan. "Undang-undang yang mengatur demikian," jelasnya.
Sementara ketiga tersangka MZ, NS, dan AS, dilakukan rehabilitasi di sebuah tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial. "Karena ada pengajuan dari pihak keluarga ketiga anak berhadapan hukum tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Bravo Polrestabes Palembang-Polda Sumsel, Amankan 4 Terduga Pembunuh Siswi SMP, Ada Bocil Terlibat