Pergi dari Rumah Jalan Kaki, Tak Bawa Hp, Siswi SMP Korban Pembunuhan Sempat Cuci Seragam Sekolah
Siswi SMP Tri Budi Mulya Palembang, AA (13), Menjadi Korban Pembunuhan dan Tindak Asusila-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Prarekontruksi kasus pembunuhan disertai tindak asusila dengan korbannya seorang siswi SMP Tri Budi Mulya Palembang, almarhumah AA (13) digelar Rabu (4/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
Proses prarekonstruksi dengan menghadirkan keempat pelaku batal dilakukan di lokasi. Tapi secara tertutup digelar di Ruang Rapat Cendrawasih Mapolrestabes Palembang. Pihak keluarga korban yang hadir juga tidak diperbolehkan masuk.
Namun, untuk memastikan tidak terjadi hal yang tak diinginkan, prarekonstruksi tersebut dijaga puluhan petugas. Baik anggota Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim dan Seksi Propam Polrestabes Palembang. Terutama untuk mengamankan keempat bocah yang jadi pelakunya.
Kurang lebih setelah 60 menit, pra-rekonstruksi kelar. Keempat anak ingusan yang jadi pelaku pembunuhan dan tindak asusila terhadap korban kembali digiring petugas ke Unit PPA Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dengar Ada Rekonstruksi Lagi, Warga Berbondong-bondong ke TKP Pembunuhan Siswi SMP di Talang Kerikil
BACA JUGA:Bravo Polrestabes Palembang-Polda Sumsel, Amankan 4 Terduga Pembunuh Siswi SMP, Ada Bocil Terlibat
Keluarga korban yang menyaksikan minta pihak kepolisian untuk menghukum keempatnya dengan hukuman maksimal sesuai dengan apa yang telah dilakukan terhadap almarhumah AA.
"Kendati keempat pelaku masih di bawah umur, bukan berarti mereka bisa lepas dari jeratan hukum. Kami minta semuanya dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," cetus paman korban, Marzuki.
Dia mengaku tidak kenal satu pun dari pelaku. "Tidak ada yang kami kenal, jadi ini pertama kali keempat pelaku bertemu dengan kami," ulasnya. Bibi korban, Marleni mengatakan, meski keempat pelaku masih anak-anak, tapi hukum harus ditegakkan.
“Selama proses pra rekonstruksi, kami juga tidak dibolehkan masuk oleh petugas. Jadi kami tidak tahu apa yang terjadi di dalam. Yang pasti, apa yang sudah dilakukan harus dihukum berat," tegasnya.
Kata Marleni, Selasa (3/9) malam mereka sudah datang ke Polrestabes Palembang usai mendapatkan kabar kalau keempat pelaku pembunuhan keponakannya berhasil ditangkap polisi. Tapi karena takut anarkis, petugas meminta mereka pulang.
"Kami dari keluarga korban menyerahkan sepenuhnya dengan proses hukum yang ada dan kami keluarga akan tetap taat dan patuh pada aturan dan hukum yang berlaku. Jadi kami juga tidak akan melakukan tindakan anarkis kepada para pelaku," imbuh dia.