PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penangkapan tiga warga Talang Kerikil oleh aparat kepolisian Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang mengguncang ketenangan setempat.
Kasus ini terkait dengan dugaan pembunuhan siswi SMP, Tri Budhi Mulya (AA) yang berusia 13 tahun. Namun, detail lengkap mengenai kasus ini masih belum diungkap secara resmi oleh pihak berwajib.
Dari penelusuran Sumatera Ekspres, terungkap bahwa tiga dari empat terduga pelaku memiliki hubungan keluarga. Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya, berinisial In, merupakan teman dekat korban dan tinggal di Seduduk Putih, dekat kolam retensi.
In disebut-sebut sebagai orang yang menjemput korban pada hari kejadian.
Ketua RT 17 RW 05 Kelurahan Pipa Reja, Hendri (52), mengonfirmasi bahwa meski RT tidak dilibatkan dalam proses penjemputan, benar adanya bahwa tiga warganya telah dijemput polisi. Dua di antaranya adalah kakak beradik, sedangkan satu lainnya adalah sepupu mereka.
Hendri mengungkapkan bahwa orang tua salah satu terduga pelaku, AF, mengklaim anaknya terlibat kasus tawuran, bukan pembunuhan.
“Ibunya adalah seorang janda dan mengaku anaknya dijemput karena kasus tawuran,” jelas Hendri. Dua anak lainnya, yang merupakan kakak beradik berinisial Fn dan Fa, saat ini tidak lagi bersekolah dan orang tuanya tinggal di kontrakan bedeng.
Warga sekitar tempat tinggal kedua kakak beradik tersebut, Buyung (56), juga terkejut dengan penangkapan ini. “Mereka baru tinggal di sini, dan saya terkejut karena mereka dikenal pendiam,” ungkap Buyung.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Muratara Dibekuk Polisi
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA, siswi SMP TBM Palembang, melibatkan empat terduga pelaku yang semuanya masih remaja. Salah satu dari mereka disebut-sebut sebagai pacar korban yang dikenal melalui media sosial.
Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang kini tengah melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian yang berada dekat krematorium Sampurna Yayasan Buddhikirti Palembang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH, mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu informasi resmi. “Sabar ya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Organisasi Pers Kabupaten Lahat Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Martabat Profesi