Pembatasan BBM Mulai 1 Oktober

Selasa 27 Aug 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Dandy

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID  - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024. Salah satu yang akan dibatasi pembeliannya adalah BBM jenis Pertalite atau RON 90.

Pembatasan pembelian BBM subsidi itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Namun, hingga kini Permen ESDM itu belum keluar karena masih membahas waktu sosialisasinya. 

BACA JUGA:Terus Dapat Dukungan, MataHati Terima B1.KWK dari Hanura

BACA JUGA:Usai Deklarasi Langsung Daftar

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas," kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan komitmennya terkait BBM subsidi yang tepat sasaran. Salah satunya agar ke depan kendaraan roda empat yang mewah dan dimiliki orang mampu tidak ikut menikmati subsidi. "Kalau (mampu kayak) kita masih menerima BBM subsidi, apa kata dunia bos?" ucap Bahlil.

Meski begitu, Bahlil enggan membocorkan kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan menikmati BBM subsidi. Terkait hal itu, ia berjanji akan membahasnya lebih lanjut. "Nanti dibahas," pungkasnya. Sebelumnya, wacana mengenai pembelian subsidi BBM sempat dilontarkan oleh Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyebut, pembatasan itu bertujuan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. Aturannya masih disiapkan oleh PT Pertamina (Persero). "Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut melalui akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (9 /7). 

 

Kategori :