BACA JUGA:Ingin Mencari Makanan Burung di Palembang, Ini Pilihannya?
Gaji Pokok Berdasarkan Golongan PNS
- Golongan I (Juru)
Golongan I/a - I/d: Rp 1.685.664 - Rp 2.901.420
- Golongan II (Pengatur)
Golongan II/a - II/d: Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600
- Golongan III (Penata)
Golongan III/a - III/d: Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760
- Golongan IV (Pembina)
Golongan IV/a - IV/e: Rp 3.287.844 - Rp 6.373.296
BACA JUGA:Ingin Mencari Makanan Burung di Palembang, Ini Pilihannya?
Kesamaan dan Perbedaan Tunjangan PNS dan Polri
Meski secara umum struktur gaji PNS dan Polri mirip, ada perbedaan pada tunjangan. Tunjangan kinerja (Tukin) dan jabatan ada pada kedua profesi, namun tunjangan risiko dan operasional lebih spesifik untuk Polri. Sementara itu, PNS lebih umum mendapatkan tunjangan transportasi dan makan.