Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Apa Saja?

Minggu 25 Aug 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Berry
Editor : Alfery

3. Kejaksaan Agung.

4. Kementerian Agama, instansi ini biasanya memiliki banyak formasi, informasinya dapat dilihat dari formasi tahun sebelumnya.

5. Badan Pusat Statistik (BPS).

6. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Karena penempatan di daerah tidak dapat dipilih, kita harus siap ditempatkan di manapun. Hal ini karena ada persyaratan mutasi yang biasanya membutuhkan masa kerja minimal 10 tahun. 

Kategori :