Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Apa Saja?

Minggu 25 Aug 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Berry
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2024 ini pemerintah kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tidak hanya CPNS di lingkup pemerintah pusat. Tapi juga ada peluang penerimaan CPNS di lingkup daerah. Ini tentu menjadi kesempatan bagi kamu yang baru lulus untuk ikut seleksi CPNS.

Pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2024 memberikan kuota alokasi untuk cpns pusat dan daerah.

Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi para pelamar CPNS 2024 untuk memahami perbedaan mendasar antara PNS Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:Passing Grade TWK CPNS 2024 Ditetapkan 65: Persiapan dan Tips Sukses Menghadapi Ujian

BACA JUGA:Mengejutkan! Baru Dibuka 4 Hari, 2.497 Pelamar CPNS 2024 Sudah Dinilai Tidak Memenuhi Syarat, Ini Kriterianya

Sehingga kamu mengerti dan tidak salah melangkah dalam memilih sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keilmuan yang kamu miliki.

PNS pusat adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lembaga atau instansi pemerintah pusat di suatu negara dipekerjakan oleh pemerintah buat melaksanakan berbagai tugas serta fungsi pemerintahan pada taraf pusat, mirip kementerian, lembaga non-kementerian, dan badan-badan pemerintah lainnya.

PNS pusat umumnya mengabdi pada kantor-kantor pemerintah yg berada di ibu kota negara atau kota-kota lainnya.

Sedangkan PNS daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di forum atau instansi Pemerintah Daerah, mirip pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan tingkat administrasi pemerintahan yang lebih rendah.

BACA JUGA:Format Surat Pernyataan Tes CPNS 2024. Simak Panduan Lengkap

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pelamar CPNS 2024 untuk Mengunduh Sertifikat SKD

1. Lokasi Penempatan

Mereka bertanggung jawab buat melaksanakan aneka macam tugas serta fungsi pemerintahan di tingkat lokal, termasuk pada bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, serta layanan publik lainnya.

2. Tanggung Jawab Pekerjaan

Kategori :