Berikut cara mengatasinya:
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Unggah file foto selfie memegang KTP, foto KTP, dan foto KK (maks 200 kb- PDF/Jpeg)
4. Kemudian masukan kode captcha.
5. Lalu Submit.
Bila disetujui, riwayat pendaftaran akan dihapus. Dan data akan disimpan sebagai pendaftar yang pernah mengajukan pengaduan NIK didaftarkan orang lain.
Kategori :