https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Warga Kota Modern Ancam Gugat Developer, Pemilik Lahan Keruk Jalan Perumahan

BIKIN JALAN BARU : Usai akses jalan utama dikeruk dengan alat berat, penghuni perumahan Kota Modern Sriwijaya bergotong royong membangun jalan baru di sebelahnya supaya bisa keluar masuk. -foto: kris/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Permasalahan sengketa lahan antara warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya di Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang dengan pihak yang mengaku pemilik lahan kembali memanas.

Pascapos jaga perumahan yang sebelumnya dirobohkan, lantaran pihak Jalaludin yang mengaku sebagai pemilik tanah merasa pos tersebut dibangun di atas lahan miliknya.

Nah, kemarin (6/1), akses jalan di perumahan tersebut giliran dikeruk menggunakan alat berat. Akibatnya, warga perumahan Kota Modern Sriwijaya menjadi kesulitan untuk keluar masuk karena jalan tersebut merupakan akses utama ke perumahan. Akibat masalah ini, warga perumahan pun mengancam melayangkan gugatan kepada pihak developer dan meminta pertanggungjawaban atas adanya sengketa tanah ini.

"Jujur kami warga tidak mengetahui apa-apa perseteruan antar developer dan pemilik lahan," ungkap Armando Perdana, salah seorang warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya saat melayangkan protes, kemarin. "Tiba-tiba jalan perumahan kami pagi ini (kemarin, red) dirusak sehingga kami tidak bisa lewat," terangnya lagi.

BACA JUGA:Imbau Pemilik Tanah Pasang Patok Batas untuk Cegah Sengketa

BACA JUGA:Tak Pantas Ditiru, Datangi Lokasi Tanah Sengketa Oknum Pama Ini Berucap Kasar ke Warga

Secara teknis, kata dia, pihaknya tidak mengetahui permasalahan siapa yang benar dan siapa yang salah. Saat ini jumlah perumahan Kota Modern Sriwijaya sebanyak 200 unit rumah dan diisi lebih kurang 200 kepala keluarga (KK). "Yang jelas kami akan menggugat developer, karena kami merasa dibohongi. Kami membeli rumah di perumahan ini dengan fasilitas jalan. Namun ternyata, menurut salah satu versi, jalan itu jalan milik pribadi," katanya.

Sementara pihak pemilik lahan, Jalaludin melalui juru bicaranya, Eko Petir menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pihak developer untuk menyelesaikan sengketa tersebut. "Kita tunggu, namun tidak ada konfirmasi dan iktikad baik," ujarnya. Di dalam perumahan ini, lanjut dia, sudah ada 11 unit rumah yang dijual oleh developer yang dibangun di atas lahan miliknya.

"Kami kasih waktu lagi kepada developer untuk menyelesaikan persoalan tanah ini. Jika tidak ada konfirmasi lanjutan, maka 11 unit rumah itu juga akan kami ratakan. Karena 11 unit rumah yang didirikan developer tersebut berada di atas tanah kami," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan