Cerdas Bermedia Sosial, Jaksa Edukasi Siswa Mengenai UU ITE

Rabu 21 Aug 2024 - 17:51 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada para siswa serta mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam kasus UU ITE, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mengadakan program edukatif "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS).

Kegiatan ini berlangsung di SMA Muhammadiyah 1 Palembang pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Mengusung tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial", program JMS kali ini bertujuan untuk mengedukasi para siswa agar memahami etika dalam bermedia sosial dan menghindari pelanggaran terhadap UU ITE (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016).

Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, yang didampingi oleh Dodi Afrianto SH bersama Tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel, menegaskan pentingnya program ini.

BACA JUGA: Dukungan Tak Terbatas, Suporter SMA Muhammadiyah 1 Palembang Tetap Bersaudara dalam Kekalahan

BACA JUGA:DASA Kalahkan SMAMSA, Lolos ke Fantastic Four Honda DBL 2024, Coach Ramadhan: Ini Sejarah!

"Kami ingin memastikan para siswa tidak terjerumus dalam tindak pidana terkait UU ITE dan memahami bagaimana menggunakan media sosial secara bijak," jelasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 63 peserta yang terdiri dari guru dan siswa SMA Muhammadiyah 1 Palembang. Vanny berharap, melalui JMS, para siswa dapat memperoleh pengetahuan hukum sejak dini sehingga terhindar dari pelanggaran UU ITE.

"Dengan mengenali hukum, kita bisa menghindari hukuman," tambahnya.

Selain itu, Vanny juga menekankan bahwa JMS berfungsi sebagai sarana untuk mendekatkan siswa dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehingga mereka lebih memahami peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Muhammad Bustomi, M.Pd.I, menyambut baik pelaksanaan program JMS ini.

"Kami sangat berterima kasih atas inisiatif ini, karena siswa kami mendapatkan pendidikan hukum langsung dari aparat penegak hukum," katanya.

Bustomi juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, terutama dalam penggunaan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.

Kategori :