https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kasus Dugaan Korupsi di Musi Rawas, Pj Bupati dan Kadis PU Mura Diperiksa Sebagai Saksi

Pemeriksaan marathon terus dilakukan oleh Kejati Sumsel, ungkap Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, untuk memperkuat penyidikan dan memastikan semua bukti terungkap. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melanjutkan rangkaian pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di sektor Sumber Daya Alam, khususnya terkait dengan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, melibatkan sejumlah saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami bukti-bukti yang ada.

Menurut Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, pemeriksaan saksi dilakukan secara marathon untuk mendalami seluruh bukti yang ada dan memperkuat penyidikan yang tengah berlangsung. 

BACA JUGA:Masyarakat Mintalah Agar Pemimpin Amanah, Ustaz Abdul Somad Ajak Umat Berserah Diri

BACA JUGA:Pelunasan Tahap II Biaya Haji 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Jemaah Lunasi Bipih di Hari Pertama

Ia menegaskan bahwa pemanggilan saksi akan terus dilakukan selama dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkapkan fakta-fakta baru terkait kasus ini.

"Pemanggilan saksi-saksi akan terus dilaksanakan sepanjang penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut," ujar Vanny.

Pada hari itu, sebanyak 8 orang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 6 saksi dan 2 tersangka.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kelima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Vanny menjelaskan bahwa total 8 orang yang diperiksa pada hari itu adalah 6 saksi dan 2 tersangka.

Dua tersangka yang diperiksa pada hari tersebut adalah BA, yang menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo pada periode 2010-2016, dan SAI, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas pada periode 2008-2011. 

BACA JUGA:Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera, Peran Penting PKK & Posyandu

BACA JUGA:Kawal Harga Gabah Sesuai HPP, Di Lapangan Cuma Dihargai Rp5.100 per Kg

Keduanya diperiksa untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini dan melengkapi bukti yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan