Pendaftaran Dibuka Oktober? Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024

Senin 19 Aug 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pendaftaran CPNS 2024 resmi dimulai pada 20 Agustus 2024, namun untuk seleksi PPPK masih menunggu jadwal yang diperkirakan akan diumumkan pada Oktober 2024.

Ada beberapa saran bagi tenaga honorer yang berencana mendaftar PPPK agar tidak mendaftar CPNS. Pasalnya, setelah mendaftar CPNS, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terkunci, yang bisa menghalangi proses pendaftaran seleksi PPPK.

Meski demikian, informasi  seleksi PPPK 2024 ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar, menyatakan bahwa "Rekrutmen PPPK akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penataan tenaga honorer pada tahun 2024."

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Kata MenPANRB

BACA JUGA:Tabel Simulasi Pinjaman BSI untuk PNS dan PPPK Modal Gadai SK, Bisa Cair Ratusan Juta!

"Kami akan mengumumkan jadwal rekrutmen PPPK setelah proses verifikasi dan validasi selesai," tambahnya.

Bagi yang berminat mendaftar PPPK 2024, disarankan untuk mulai mempersiapkan persyaratan dari sekarang. Berikut adalah rincian persyaratan tersebut.

Persyaratan Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Pemprov Jawa Timur Buka Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024: Ini Rincian dan Kategorinya

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024: Jangan Salah Belajar, Materi Tes CPNS dan PPPK 100 Persen Berbeda, Berikut Kisi-kisinya

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024, berikut adalah syarat-syarat untuk melamar PPPK 2024:

Usia minimal 20 tahun saat melamar.

Usia maksimal sesuai dengan batas usia jabatan PPPK yang dilamar, kecuali ada ketentuan lain dari instansi.

Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.

Kategori :