Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berikut Langkah Demi Langkah Mendaftar yang Harus Kamu Ketahui

Jumat 16 Aug 2024 - 14:31 WIB
Reporter : Berry
Editor : Rian Sumeks

SUMATERA EKSPRES.ID - Pemerintah pusat secara resmi membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Ini merupakan peluang emas bagi tenaga honorer dan lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dalam formasi yang tersedia.

Namun, sebelum mendaftar, penting untuk memahami tahapan seleksi yang harus dilalui.

Berikut ini adalah alur lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang dikutip dari situs resmi sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Seleksi CPNS 2024, Are You Ready?

BACA JUGA:Bocoran Soal yang Bakal Muncul di Tes TIU CPNS 2024, Berikut 35 Contohnya

Alur Seleksi CPNS 2024

Daftar Akun
Langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Setelah berhasil mendaftar, lengkapi biodata dan unggah swafoto sebagai bagian dari proses verifikasi.

Daftar Formasi
Setelah akun terdaftar, pilih formasi yang diinginkan. Pada tahap ini, kamu harus memilih jenis seleksi, formasi yang tersedia, dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah itu, periksa kembali resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Berikut Formasi Khusus untuk Lulusan S1

BACA JUGA:Resmi, Inilah Link Pendaftaran, Alur Tahapan Seleksi CPNS 2024, dan Cara Daftar di SSCASN

Seleksi Administrasi
Panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan dokumen yang telah kamu unggah. Apabila dinyatakan lulus, kamu dapat mencetak kartu ujian. Jika tidak lulus, ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap ini menguji kompetensi dasar yang harus dikuasai setiap peserta. Panitia akan mengumumkan hasil SKD, dan peserta yang tidak lulus masih bisa menyanggah hasilnya.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap SKB, yang menguji kompetensi sesuai bidang yang dilamar. Hasil SKB juga dapat disanggah jika peserta tidak lulus.

Pengumuman Kelulusan
Hasil akhir akan diumumkan setelah proses sanggah SKB. Pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi peserta yang lulus, tahap berikutnya adalah pemberkasan.

Alur Seleksi PPPK 2024
Daftar Akun
Proses pembuatan akun untuk seleksi PPPK sama dengan CPNS, yaitu melalui portal SSCASN. Setelah akun dibuat, lengkapi biodata dan unggah swafoto.

Daftar Formasi
Setelah akun siap, langkah berikutnya adalah mendaftar formasi yang sesuai. Pastikan untuk mengisi data Dapodik, THK II, atau data pendidikan dengan benar sebelum mengunggah dokumen yang diperlukan.

Seleksi Administrasi
Panitia akan memverifikasi data dan dokumen yang telah diunggah. Jika dinyatakan tidak lulus, peserta dapat mengajukan sanggahan. Setelah itu, hasil sanggahan akan diumumkan, dan peserta yang lulus dapat mencetak kartu ujian.

Seleksi Kompetensi
Seleksi ini terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural, dan wawancara. Tes ini wajib diikuti oleh semua peserta PPPK, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Tes tambahan ini ditujukan bagi delapan jabatan fungsional tertentu yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif. Jabatan tersebut meliputi Analis Kebijakan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Arsiparis, Pranata Hubungan Masyarakat, dan Pranata Komputer.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi