Diserang Persoalan Pribadi oleh Oknum Kepala Keamanan Pasar 16 Ilir, Pengacara Ini Angkat Bicara

Kamis 15 Aug 2024 - 15:39 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Irwansyah

"Saat ini pedagang kita minta agar dapat menahan diri tidak terpancing dengan isu-isu miring. Fokus saja berdagang mencari nafkah, untuk persoalan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada tim hukum," sebut Aflah.

Sebelumnya, Direktur PT BCR, Ari Widhi menegaskan jika yang menjadi dasar pihaknya mengelola Pasar 16 Ilir adanya kerjasama operasional.
Juga serah terima aset Pasar 16 Ilir yang juga sudah diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) nya.

"Secara hukum di dalam perjanjian dengan Perumda Pasar Palembang Jaya ada hak dan kewajiban kami. Salah satunya melaksanakan revitalisasi.

Tahap awal melakukan penggantian atap dan gedung tampak luar yang mengarah ke Sungai Musi," ungkap Ari yang dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, kemarin (14/8).

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Karyawan Koperasi Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Penodongan di Musi Rawas

BACA JUGA:Mengulik Spesifikasi Toyota Veloz Terbaru yang Beda dari Avanza, Cicilan Mudah dan Diskon Menarik di SEVA

Lalu, dilanjutkan dengan tahap kedua pembangunan petak dan kios di bagian dalam gedung.

Nah, untuk melaksanakan pekerjaan tahap kedua ini menurut Ari sudah barang tentu pihaknya melakukan sosialisasi ke pedagang. Yang ditemui satu persatu serta diberikan penjelasan terkait proyek revitalisasi.

Dimana, untuk pwnherkaan tahap kedua ini pihaknya menurut Ari juga diberikan batas waktu oleh Perumda Pasar Palembang Jaya.

"Posisi kami disini hanya melaksanakan tugas dan tanggungjawab, jadi harusnya pedagang jika merasa ada sesuatu hal yang dianggap tidak benar jangan ke kami.

Tapi tolong langsung ke pihak Perumda Pasar dan Pemkot Palembang silahkan sampaikan kesana bukan ke kami," tegasnya.(kms)

Kategori :