Edward Candra Jabat Sekda Definitif Pemprov Sumsel, Berikut Pesan Pj Gubernur

Kamis 15 Aug 2024 - 07:34 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Martha

Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E secara resmi melantik Drs H Edward Candra, M.H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel definitif.

Pelantikan Edward bertempat di Griya Agung Palembang, Rabu (14/8). 

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, dengan dilantiknya Edward sebagai Sekda maka tidak ada kekosongan jabatan lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis pemerintahan daerah. 

BACA JUGA:Hari Ini Sekda Sumsel Definitif Dilantik

BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Puncak Apresiasi Duta Generasi Berencana

Dengan tugas fungsi (tupoksi) sebagai komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu kepala.

"Alhamdulillah tadi sudah dilantik, dengan demikian Provinsi Sumsel sejak Pak Sekdanya pensiun sudah terisi secara definitif sehingga tidak ada hambatan lagi secara administratif di Provinsi Sumsel," ujar Elen. 

Lebih lanjut Elen mengharapkan setelah dilantik  sebagai definitif, Sekda baru dapat bekerja maksimal dalam menjalankan  agenda besar kedepan agar lebih baik lagi.

"Hari ini Pak Edward akan bekerja terutama untuk menyambut 17 Agustus dan banyak rangkaian acaranya, termasuk akan menyelesaikan perubahan APBD dan RAPBD 2025, insya Allah ini kita akan selesaikan besok," ungkapnya.

BACA JUGA:Jabat Pj Sekda Sumsel, Edward Sebut Banyak PR, Cegah Defisit hingga Sukseskan Pilkada

BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Pornas XVII Korpri 2025, Plh Sekda Edward Chandra Usulkan 10 Cabor

Oleh karena itu, Elen mengharapkan agar Sekda Sumsel dapat bekerja dengan maksimal dan sebaik-baiknya.


Pelantikan Sekda Sumsel Edward Candra oleh Pj Gubernur Sumsel. -Foto: humaspemprovsumsel-

"Dengan demikian kita harap pejabat definitif akan bisa bekerja lebih cepat, lebih efektif dan efisien," tutupnya.

Kategori :