Sekda Sumsel Ditunjuk Jadi Plt Kadisnakertrans Mengisi Kekosongan Pasca OTT

Sekda Sumsel, Edwar Candra, ditunjuk jadi Plt Kadisnakertrans menggantikan Deliar Marzoeki pasca OTT. Pemprov Sumsel tegaskan perkuat pengawasan dan hindari KKN. Foto:Agustina/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edwar Candra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Deliar Marzoeki, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi swasembada pangan bersama para Menteri di Griya Agung, Senin (13/1).
BACA JUGA:Honorer Lahat Akan Temui Kemenpan Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Geger! Misteri Kematian Pria Tergantung di Pohon Sawit di Muba
"Saya minta Sekda langsung memimpin Disnakertrans sementara, agar bisa segera membenahi dan menangani masalah yang ada di dalamnya," ujar Elen.
Terkait status Deliar Marzoeki, Elen Setiadi menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan sesuai dengan aturan," jelasnya.
BACA JUGA:Zombieman Pahlawan Regenerasi dalam One Punch Man
BACA JUGA:Laga Arsenal vs Manchester United Diselidiki Usai Kericuhan Antar Pemain
Mengenai isu poligami yang melibatkan Deliar, Elen memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. "Soal itu, saya tidak mengikuti masalah pribadi seperti poligami," tambahnya.
Elen juga menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi Deliar akan dilihat dari keterkaitannya dengan tugasnya sebagai pejabat.
"Jika kasus ini berkaitan dengan tugasnya, Pemprov Sumsel akan memberikan pendampingan hukum. Namun, jika hanya masalah pribadi, tidak ada pendampingan," tegasnya.
BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Guru Madrasah dan Guru Agama, Tersedia 625.481 Kuota PPG Daljab Tahun 2025