OJK dan HKMA Perkuat Kerja Sama Internasional dalam Pengawasan Perbankan

Selasa 13 Aug 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) telah menyepakati langkah strategis untuk memperluas kerja sama internasional dalam pengawasan perbankan.

Kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Deputy Chief Executive HKMA, Arthur Yuen, pada akhir pekan lalu.

Melalui kerja sama ini, OJK dan HKMA diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam berbagai aspek pengawasan perbankan.

BACA JUGA:OJK Terbitkan Regulasi Baru untuk Perkuat Penerbitan dan Pelaporan Obligasi dan Sukuk Daerah

BACA JUGA:OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Teknologi Keuangan 2024-202

Dian Ediana Rae menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan bank antara OJK dan HKMA, tetapi juga membuka peluang untuk menyelenggarakan supervisory college.

Kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas pegawai kedua lembaga melalui program knowledge exchange, pelatihan, serta pertukaran staf untuk memperdalam kapabilitas dalam bidang pengawasan perbankan.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), pemeriksaan onsite, manajemen krisis, serta pengembangan kapasitas (capacity building).

Saat ini, dua bank Indonesia, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI), memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong. Selain itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki kantor perwakilan di wilayah tersebut. Di sisi lain, beberapa bank asal Hong Kong, seperti HSBC, juga beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:Bagaimana Literasi Keuangan Perempuan dan Laki-Laki 2024 Menurut OJK? Simak Yuk

BACA JUGA:OJK dan PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah di Aceh untuk Meningkatkan Kesejahteraan UMKM Perempuan

Hubungan antara OJK dan HKMA telah terjalin dengan baik, terutama melalui program knowledge exchange yang membahas topik keamanan siber secara virtual pada awal 2024.

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan OJK dan HKMA dapat terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi.

Kategori :