Tanda Daftar PSE Game/Aplikasi HDI Sudah Dipulihkan Kemenkominfo, Terdaftar Lagi di Google Apps Store

Senin 12 Aug 2024 - 15:39 WIB
Reporter : emha
Editor : Alfery

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID-Para advokat dari Kantor Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro-Counsellors at Law sebagai kuasa hukum dari B.I.G Technology Co., Limited menegaskan klien mereka bukan perusahaan perjudian.

Game/aplikasi Higgs Domino Island yang dikembangkan B.I.G Technology Co., Limited telah menjalani berbagai perbaikan dan tinjauan kepatuhan yang komprehensif dan menyeluruh untuk memastikan game tersebut telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Bahkan game/aplikasi klien kami kini telah terdaftar kembali di Google Apps Store sejak Februari tahun ini, dan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) klien kami juga telah dipulihkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” jelas Ulyarta Naibaho SE LLM.

Dalam klarifikasi yang diterima sumateraekspres.bacakoran.co, tim kuasa hukum B.I.G Technology Co., Limited juga ada advokat Rosevelt Riedel Lontoh SH, Mahiswara Timur SH dan Adrian Panata SH klarifikasi yang diterima sumateraekspres.bacakoran.id.

BACA JUGA:Awas Terjebak! Ini Dia 15 Daftar Aplikasi Judi Online yang Berkedok Game Biasa

BACA JUGA:3 Game Online Terbaru 2024 yang Diadaptasi dari Franchise Populer, Mana Favoritmu?

Kemudian menekankan bahwa game/aplikasi yang dikembangkan dan dirilis oleh  B.I.G Technology Co., Limited kini telah sepenuhnya patuh dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, terhitung 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (take down) 42.622 konten perjudian online.

“Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan yang sudah di take down,” ungkap Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers penanganan konten perjudian online di kantornya, Selasa (8/8).

BACA JUGA:Nah Lo, Studi Terbaru Ungkap Privasi Pengguna Game Online Terancam Bocor, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Pelajar SMP ini Beri Solusi Menarik untuk Mencegah Anak Kecanduan Game Online

Menkominfo  mengakui, setiap hari terus bermunculan banyak aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

“Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian,” imbuhnya.

Langkah konkret lainnya, Menkominfo berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online.

“Baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia harus ditindak,” jelasnya.

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkominfo dan TNI: Himbau Prajurit TNI Wajib Hindari Judi Online

BACA JUGA:Inilah 10 Game Online Android Paling Populer dan Banyak Dimainkan di 2024, Ada Favoritmu?

 

Kemkominfo menemukan fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun rupiah per bulan atau Rp27 trilun rupiah setahun.

“Hal yang lebih menyedihkan itu  yang menjadi korban ialah masyarakat kecil. Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” pungkas Budi.(*)

Kategori :