3 Bulan Perawat RSUD Kayuagung Tak Terima Honor dan Jasa Medis

HONOR: Sudah tiga bulan perawat RSUD Kayuagung belum terima honor dan jasa medis.-FOTO: NISA/SUMEKS-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Viral di Instagram para tenaga honorer perawat di RSUD Kayuagung mengeluh soal gaji honor dan jasa medis belum dibayar selama tiga bulan.
Dalam sebuah postingan salah satu akun menuliskan: “gaji APBD yang honor belum metu-metu jasa medis kami jugo belum dicairkan la 3 bulan.
BACA JUGA:Bupati OKI Tekankan Pentingnya Peningkatan Pelayanan di RSUD Kayuagung
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Kayuagung Pererat Silaturahmi dan Peringati Nuzulul Qur'an Bersama Anak Yatim.
Tolong min sampein sama bapak bupati siapo tahu dio kesian jingok nasib kami honor di RS ini nak beli baju lebaran min walaupun cuma honor pengenla begaya dikit beli baju pas hari raya,” tulis akun yang tidak bisa disebutkan namanya.
Menanggapi rumor tersebut, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut dan sedang berproses untuk melakukan koordinasi dengan beberapa OPD termasuk RSUD di Kabupaten OKI.
" Kami sudah minta direktur masing-masing untuk mencari formulasi dan mempelajari hal itu,"terangnya kemarin (21/3).
Masalah honorer yang belum menerima gaji mudah-mudahan segera bisa dicari jalan keluarnya karena di RS ini kan BLUD, artinya harus bisa mandiri untuk melakukan proses internal mereka.
"Harapannya harus bisa diselesaikan dan memang sekarang kendala masalah keuangan dan harus segera mencari jalan keluarnya. Mudah-mudahan sebelum Lebaran honor ini bisa dicairkan," katanya.
BACA JUGA:Promo Tol Kayuagung-Palembang! Hemat 20% untuk Mudik dan Balik Lebaran, Cek Tanggal Berlaku di Sini
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Berbuka Puasa di Kayuagung: Spot Instagramable dengan Harga Bersahabat
Sementara salah satu petinggi yang pernah menjadi pimpinan di RSUD Kayuagung dan enggan disebut namanya mengungkapkan, kalau honorer perawat dari APBD kan sekarang memang situasi keuangan daerah sedang mengalami kendala karena defisit.
"Sementara itu untuk honor jasa medis itu kan sistemnya setiap diusulkan itu ada Perbup baru dan itu bisa diusulkan tiga bulan karena Perbup itu selalu diganti,"tukasnya.(uni/lia)