Karir Maradona Terhenti di Penjara

Sabtu 10 Aug 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Izul
Editor : Rian Sumeks

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Maradona, seorang pemain sepak bola legendaris asal Argentina, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah karirnya berakhir di balik jeruji besi.

Maradona, yang dikenal berasal dari Desa Pelawe, BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, bersama rekannya Doni Ramaputra, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (8/8) sekitar pukul 17.30 WIB, atas dugaan pencurian trafo dan kabel tembaga di PT Medco Energi.

Kedua pelaku, Doni Ramaputra (37) yang merupakan pekerja subkontrak PT Medco dan Maradona (32) yang menjabat sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut, diduga telah melakukan pencurian dengan menyamarkan identitas mereka.

Aksi mereka baru terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai pencurian pada 3 Agustus 2024, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:10 Pemain Sepakbola Legendaris Argentina yang Menginspirasi Dunia: Dari Maradona hingga Messi

BACA JUGA:HEBOH! Dari Diego Maradona Hidup Lagi hingga Ancaman Gunung Vesuvius yang Bakal Meletus

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek BTS Ulu Cecar Iptu Jemmy Gumayel, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah terbukti mencuri lima unit trafo yang berisi kabel tembaga dari gudang PT Medco.

"Setelah pemeriksaan CCTV, kami mendapati rekaman yang menunjukkan tindakan kedua pelaku. Awalnya, kami menangkap Doni, dan dari pengakuannya, kami mengetahui keterlibatan Maradona," jelas Kapolsek.

Usai penangkapan Doni, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dan menangkap Maradona yang pada saat itu masih bertugas sebagai petugas keamanan PT Medco.

Barang bukti seperti casing trafo, rekaman CCTV, tang merah, tas hitam, dan kunci pas berbagai ukuran telah diserahkan ke Polres Mura untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas PT Medco, Desi, membenarkan keterlibatan kedua tersangka dalam pencurian tersebut. Kasus ini kini tengah diperiksa lebih mendalam oleh pihak kepolisian. (zul)

 

Kategori :