Pihak keluarga almarhum sudah datang dari Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. “Sudah saya arahkan juga pihak keluarga ke sana (RSI Siti Khadijah Palembang). Terus dari pihak keluarga katanya jenazah almarhum mau dibawa pulang ke dusun di Muba," ungkapnya.
Terkait Yogi Irawan sendiri, Yuliana mengatakan kliennya itu benar terdakwa kasus narkotika. "Dituduh menjadi kurir, dia katanya cuma disuruh-suruh saja," sebutnya. Menurut Yuliana, sosok almarhum lebih cenderung tertutup. Saat sidang juga lebih banyak manggut-manggut.
Belum terungkap sepenuhnya penyebab kematian Yogi Irawan, 6 hari berselang ada lagi tahanan Rutan Kelas I Palembang yang meninggal dunia. Yakni, Irrohmin (22), warga Kemuning, Palembang. Dia tahanan yang titipan Kejari Palembang, kasus dugaan pengeroyokan.
Pihak keluarga Irrohmin belum bisa menerima meninggalnya almarhum yang tiba-tiba. Terlebih begitu mengetahui pada beberapa bagian tubuh almarhum ditemukan sejumlah luka diduga akibat tindak kekerasan. Karena itu, keluarga minta dilakukan autopsi.
"Kalau dari pihak rutan menyebut adik saya meninggal karena sakit. Tapi setelah melihat terdapat sejumlah luka di tubuhnya, keyakinan kami dia meninggal akibat mengalami tindak kekerasan," ungkap Yesi Darsono (39), kakak almarhum Irrohmin.
Menurut Yesi, sejumlah luka yang terdapat di tubuh adiknya di antaranya tiga luka di kepala belakang diduga akibat ditusuk menggunakan benda tajam. Lalu, luka lebam di pelipis kiri, bengkak di dahi, luka gores di leher, luka memar di bahu kiri serta luka di kedua jemari tangan.
"Dengan cukup banyak ditemukan luka, menurut kami tidak wajar. Itulah yang mendasari kami meminta untuk dilakukan autopsi. Ini juga sesuai dengan permintaan penyidik saat kami lapor ke SPKT Polda Sumsel tadi (kemarin)," bebernya. Ia menegaskan, keluarga ingin ada titik terang penyebab kematian adik bungsunya itu.
Yesi menyebutkan kalau adiknya itu baru sekitar dua bulan mendekam di Rutan Palembang, setelah ditangkap Polsek IT-2 karena kasus pengeroyokan. “Adik saya belakangan ditangkap, keempat temannya sudah lebih dulu ditangkap,” jelanya.
Hal senada diungkap Irohman (25), kakak kandung almarhum Irrohim. "Kami curiga sepertinya kematian adik saya ini karena dianiaya karena ditemukan banyak luka di tubuhnya," ungkap dia.
Irohman mengaku dapat telepon sekitar pukul 04.00 WIB dari pihak rutan, mengabarkan jika adiknya meninggal. “Tidak dijelaskan karena apa meninggalnya," cetusnya.
Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr Hardiansyah SH MH MiPOL membenarkan ada tahanan kejaksaan di Rutan Palembang yang meninggal dunia, atas nama Irrohmin. " Untuk tanggung jawab soal kematian tersangka, dari pihak Rutan Pakjo Palembang," imbuhnya.
Sedangkan kepastian penyebab kematian, masih dalam penyelidikan kepolisian. “Yang bersangkutan belum satu bulan ditahan di Rutan Kelas I Palembang. Untuk penyebab meninggalnya, masih dalam penyelidikan,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH.
Menurutnya, jika nanti dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi ke arah pidana, maka akan dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam penyelidikan ini, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan yang sekamar dengan almarhum Irohmin
“Tapi sebelum hasil visum dan autopsi selesai, kita belum dapat simpulkan penyebab korban tewas tersebut karena apa," ulasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya menjelaskan kronologis meninggalnya Irrohmin (22), tahanan di Rutan Kelas I Palembang.
Berdasarkan laporan dari Kepala Rutan Kelas I Palembang, pada 8 Agustus, pukul 00.15 WIB, petugas pengamanan rutan mendapat laporan ada tahanan yang tiba-tiba tak sadarkan diri.